“Debfan pendanaan sharing dari anggaran Kementerian PUPR senilai Ro27 miliar untuk infrastruktur bangunan—gedung, kemudian Rp44 miliar dana dari Danida dilewatkan Kementerian Lingkungan Hidup, kemudian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengan senilai Rp10 miliar, kemudian Pemkab Cilacap Rp3 miliar untuk pembebasan tanah.” Paparnya.
Tampilkan SemuaPresiden Jokowi Cek Proses Pengolahan Sampah di TPST RDF Cilacap
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS