PURWOKERTO, CILACAP.INFO – Memasuki tahun politik, guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dalam rangka pemilu damai pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Banyumas, Polresta Banyumas, jajaran Forkompinda TNI, ASN, organisasi pemuda, tokoh agama dan maasyarakat, pelajar, hingga tim sukses Capres-Cawapres melakukan apel dan Deklarasi “Jateng Zero Knalpot Brong” di Alun-Alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (14/1/2024).
Dalam Apel Deklarasi Jateng Bebas Knalpot Brong ini dipimpin oleh Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, Dandim 0701 Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama, Ketua DPRD, Pimpinan Parpol, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan Polresta Banyumas menjadi peringkat pertama penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap pengguna knalpot brong (tidak standar) tingkat Polda Jateng. Pada bulan Januari 2024, Polresta Banyumas telah menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong dan mengamankan sebanyak 296 buah knalpot brong.
“Kalau dikalkulasi sejak 2022, Polresta Banyumas telah mengamankan sebanyak 31.193 knalpot brong yang berhasil ditindak dari pengguna kendaraan baik motor maupun mobil. Bahhkan Polresta Banyumas menjadi peringkat pertama penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap pengguna knalpot brong (tidak standar) tingkat Polda Jateng,” ungkap Kapolresta Banyumas.
“Sebentar lagi 21 Januari 2024, akan memasuki masa kampanye rapat umum. Untuk sama- sama kita edukasi, kepada semuanya nanti pada saat pawai atau mengikuti rapat umum tidak mempergunakan knalpot brong,” kata Edy Suranta.
Lanjut Edy Suranta, selain langkah penindakan berupa razia atau penilangan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada semua elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Banyumas untuk tidak memakai knalpot brong.
Saat memberi sambutan, Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dalam rangka pemilu damai pada tahun 2024. Menjelang masa kampanye terbuka Pemilu 2024, di Kabupaten Banyumas masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan knalpot tidak standar atau brong.
Tampilkan Semua