JAKARTA, CILACAP.INFO – Pengumuman yang telah diagendakan terkait kegiatan Deklarasi Komitmen terhadap Kemerdekaan Pers oleh Dewan Pers dengan mengundang ketiga Capres dan Cawapres ditunda.
Sebelumnya Dewan Pers telah merencanakan bahwa agenda tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 07 Februari 2024 dengan menghadirkan Paslon (Pasangan calon) Capres – Cawapres.
Akan tetapi mengingat ketiga pasangan Capres dan Cawapres memiliki banyak kesibukan dan jadwal yang padat, sehingga Dewan Pers memundurkan jadwal ke hari Sabtu, 10 Februari 2024.
Dalam keterangannya, Dr Ninik Rahayu selaku Ketua Dewan Pers menyatakan, Deklarasi Kemerdekaan Pers tersebut sebagai komitmen dari tiga pasang Capres dan Cawapres (Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo – Mahfud MD) untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sudah bergulir sejak reformasi tahun 1998.
“Kami meyakini ketiga pasang Capres dan Cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air.” Ujar Ninik.
Menurutnya pers adalah sebagai pilar keempat demokrasi yang memiliki tanggung jawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul betul berdampak positif bagi masyarakat.
“Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik.” Kata Ninik.
Adapun kegiatan Dewan Pers bersama segenap masyarakat pers akan melakukan “Deklarasi Kemerdekaan Pers” yang akan dihadiri oleh tiga pasang Capres dan Cawapres di Hall Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (10/02/2024).