“Sehingga output pemilu bisa dirasakan kemashlahatannya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Mendagri Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah sepakat Pilkada 2024 digelar pada 27 November 2024.
“Sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya Pilkada Serentak (2024) yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November. Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” kata Tito.
Tampilkan Semua