Presiden Resmi Sahkan Perpres Publisher Rights

Presiden Resmi Sahkan Perpres Publisher Rights
Presiden Resmi Sahkan Perpres Publisher Rights

JAKARTA, CILACAP.INFO – Presiden menambahkan, itu merupakan penghormatan atas kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berpendapat, dan pemerintah menyadari berbagai tantangan yang dihadapi oleh insan pers di era digital.

Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mendukung sistem pers yang adaptif, dengan tetap menghormati kebebasan pers seperti yang sudah saya sampaikan pada peringatan hari pers tahun lalu.

Presiden kemudian mengutarakan dua pesan. Pertama, pers harus tetap menjadi salah satu pilar penjaga demokrasi. Pers harus menjadi rumah bersama untuk sumber Informasi, memberitakan fakta-fakta apa adanya, tapi bukan mengada-ada, bukan asumsi-asumsi.

Kedua, ia sangat berharap perusahaan pers dapat memikirkan langkah-langkah konkret dan strategis untuk terus melakukan inovasi agar adaptif dalam perubahan zaman sehingga mampu berdiri tegak secara mandiri di tengah gempuran persaingan global.
 
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, membenarkan bahwa kondisi pers nasional memang tidak sedang baik-baik saja.

“Kita tidak bisa menutup mata. Laporan kepada Dewan Pers selama 2023, setidaknya ada lebih dari 800 orang pekerja pers yang terkena lay off atau pemutusan hubungan kerja dan bisa lebih jika ditambah dengan turbulensi yang terjadi di perusahaan media lokal,” kata Ninik.
 
Di sisi lain, perkembangan platform digital berubah menjadi medium raksasa yang mengambil alih distribusi informasi. Porsi periklanan, tuturnya, diserap oleh platform global (sekitar 75%) tanpa disertai sharing revenue yang memadai.

Jika pemasukan media kian tergerus, para insan pers tentu kesulitan secara kontinyu memberikan berita-berita berkualitas terbaik.
 
Situasi ini, urai Ninik,  dapat digambarkan ibarat tanaman yang dibiarkan tumbuh di tengah tanah yang tandus. Namun tumbuhan itu nyaris tanpa dukungan pupuk maupun air agar dapat terus tumbuh dan menghasilkan buah yang memberikan manfaat untuk dikonsumsi.
 
Dalam acara itu, hadir pula Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto,  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Ketua Komisi I DPR, Mutya Viada Hafid, dan jajaran insan pers.  
 
Menindaklanjuti aksi nyata  untuk melindungi dan mendukung para penulis dan penerbit kecil , Dewan Pers luncurkan Perpres ‘Publisher Rights’ , Kamis, (22/2) 2024.
 
Langkah Dewan Pers itu sebagai langkah proaktif yang bertujuan mendukung keberagaman media dan perlindungan hak penerbit.
 
“Inisiatif ini diharapkan memberi ruang bagi media kecil untuk tumbuh dan berkembang di tengah dinamika industri media yang terus berubah. Perpres “Publisher Rights” merupakan hasil kerja Dewan Pers yang bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban penerbit dalam menjalankan usahanya, ” jelas Dr Ninik Rahayu.
 
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan media kecil dapat memiliki landasan hukum yang jelas dalam melaksanakan aktivitas penerbitan dan beroperasi secara berkelanjutan.
 
Menurut Ketua Dewan Pers, langkah ini penting untuk menjaga keberagaman media serta memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak penerbit. “Media kecil sering kali menghadapi tantangan yang cukup besar dalam menghadapi persaingan dengan media besar.
 
“Dengan Perpres ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi perkembangan media kecil,” ujar Ketua Dewan Pers. Salah satu poin penting dalam Perpres “Publisher Rights” adalah pembahasan mengenai akses informasi dan kebebasan pers. Dalam hal ini, Dewan Pers menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. (***) Aji Setiawan.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait