Polresta Cilacap Ciduk 5 PSK di Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Polresta Cilacap Gelar Razia pada bulan ramadan di tempat prostitusi berkedok panti pijat
Polresta Cilacap Gelar Razia pada bulan ramadan di tempat prostitusi berkedok panti pijat

CILACAP.INFO – Edisi Jumat, 15 Maret 2024, Guna memberikan rasa nyaman di bulan ramadan di wilayah Kabupaten Cilacap, Polisi merazia tempat prostitusi berkedok panti pijat pada Rabu, 13 Maret 2024 sore.

Dalam razia yang digelar oleh jajaran kepolisian resor kota Cilacap, sedikitnya 5 orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) berhasil diciduk petugas dan diamankan.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui PS Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo dalam keterangannya menyampaikan, pihaknya berhasil mengidentifikasi tempat prostitusi berkedok panti pijat setelah adanya aduan dari masyarakat.

“Mendapat aduan tersebut, Kami langsung mendatangi dua tempat panti pijat yang berada di Kecamatan Kesugihan dan mendapati sejumlah wanita terindikasi terlibat prostitusi.” Terangnya, Kamis (14/03/2024).

Galih menambahkan, adapun pengaman kelima orang tersebut terjadi di dua lokasi, di lokasi pertama yang tepatnya berada di panti pijat Sidomulyo, petugas mendapati dua wanita yang diduga sebagai PSK.

Kemudian di lokasi kedua, pihaknya mendatangi Panti Pijat Musijaya dan mendapati tiga wanita yang diduga sebagai PSK.

“Dari kedua lokasi tersebut, total 5 wanita yang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Cilacap, selanjutnya dilakukan pendataan dan dilaksanakan pembinaan oleh Sat binmas, kelima wanita tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.” Paparnya.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait