Mendapat pernyataan dari Kapolresta Cilacap, masa terlihat membakar ban dan membakar sebagian kertas hasil tangkapan layar terkait pernyataan akun medsos Connierahakundinibakrie.
Kemudian masa pindah ke KPUD Cilacap untuk melanjutkan penyampaian aspirasinya.
Baca juga:
Basarnas: Diduga Menghirup Gas Beracun, 3 Penggali Sumur di Banyumas Terjebak di Dalam Sumur