CILACAP.INFO – Edisi Sabtu, 23 Maret 2023, Sebanyak 12 pelajar yang hendak melancarkan aksi perang sarung diamankan Polsek Cilacap Utara Polresta Cilacap pada Jumat, 22 Maret 2024 pukul 21.00 WIB.
Adapun pengamanan belasan pelajar tersebut berlokasi di Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, pihaknya mengamankan belasan remaja tersebut bermula dari adanya laporan dan aduan warga masyarakat.
“Belasan remaja yang statusnya adalah pelajar ini kita amankan setelah adanya laporan warga masyarakat yang resah dengan gelagat para remaja itu yang mana menenteng kain sarung dengan keadaan sudah tergulung.” Ucap Ipda Galih melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/03/2024).
Selain mengamankan belasan remaja yang terlibat, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 sarung yang sudah tergulung dan dililit lakban.
“Dalam pengamanan ini, Kita berhasil amankan barang bukti berupa 5 sarung dengan kondisi sarung sudah dililit lakban yang di dalamnya terdapat benda keras.” Ujar Galih.
Sementara itu belasan pelajar yang berhasil diamankan petugas akan diberikan pembinaan serta memanggil orang tua mereka.
“Kita akan memanggil orang tua 12 remaja itu dan mewanti-wanti para orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya. Selain itu, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.” Papar Kasi Humas Polresta Cilacap.
Ia pun mengimbau kepada para orang tua untuk turut serta menjaga anak-anaknya, dan bila telah memasuki pukul 22.00 WIB belum pulang ke rumah, maka wajib dicari untuk segera pulang ke rumah.
“Hal ini merupakan upaya preventif agar anak-anak tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.” Pungkas Galih.