“Jadi, Napi tersebut sebenarnya tengah menjalani program asimilasi dan mendapat SK bebas bersayarat. Namun karena tindakannya tersebut maka SK tersebut dicabut dan kini ia dipindahkan ke Lapas Batu.” Kata Mardi.
Mengenai ditemukannya Amar, Mardi mengatakan bahwa napi tersebut ditemukan pada Jumat, 22 Maret 2024 malam sekitar pukul 21.30 WIB.
“Mengenai ditemukannya Amar, yakni pada hari Jumat kemarin pukul 21.30 WIB oleh petugas gabungan di hutan bakau.” Pungkasnya.
Tampilkan Semua