Cegah Kekerasan di Sekolah, Dindik Banyumas Gandeng Jaksa Masuk Sekolah

Cegah Kekerasan Di Sekolah Dindik Banyumas Gandeng Jaksa Masuk Sekolah
Cegah Kekerasan Di Sekolah Dindik Banyumas Gandeng Jaksa Masuk Sekolah

PURWOKERTO, CILACAP.INFO – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman.

Adapun kegiatan ini bertempat di SMP Negeri 2 Karanglewas, Banyumas pada Senin, (25/03/2024).

Agenda ini adalah sebagai wujud nyata kinerja pemerintah Republik Indonesia melalui program nawa cita “Melakukan Revolusi Karakter Bangsa” dan sebagai langkah preventif terhadap tindak pidana kekerasan (bullying) utamanya dilingkungan sekolah.

Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Purwokerto, Frengky Silaban, S.H., M.H, selaku Kepala Seksi Intelejen, Anton Sutrisno, S.H., M.H, dan Dwiana Martanto, S.H., M.H selaku Jaksa Fungsional serta Fajar Iswahyudi selaku Staf Intelejen Kejaksaan Negeri Purwokerto.

Kepala Dinas Pendidikan dalam hal ini diwakili oleh Ichya Mahluqie, ST selaku Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP dan Riyadi Setyarsono, S.Pd selaku Kasi Kurikulum SMP menyampaikan pembahasan diantaranya bahwa karakter yang baik akan diimplementasikan ke dalam sikap dan perilaku yang baik.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, perwakilan guru dan 100 siswa perwakilan kelas VII, VIII, dan IX.  Setyowati, M. Pd selaku kepala sekolah SMP Negeri 2 Karanglewas menyambut baik kegiatan tersevbut. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya siswa yang aktif bertanya seputar tema yang dibahas.

Dalam penyampaiannya Anton Sutrisno, S.H., M.H, dan Dwiana Martanto, S.H., M.H mengatakan bahwa peserta didik diharapkan lebih terbuka wawasannya tentang konsekuensi hukum pada anak usia sekolah, sehingga peserta didik lebih bijak utamanya dalam menggunakan gadget dan media sosial.

Kasi Intelijen Frengky Silaban, S.H., M.H juga menyampaikan tentang profesi jaksa, aparat penegak hukum seperti kepolisian serta perbedaan antara kejaksaan dan pengadilan.

Program kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum. (Assep)

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait