Polresta Cilacap Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Restorative Justice Kepada Pokdarkamtibmas

Polresta Cilacap Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Restorative Justice Kepada Pokdarkamtibmas
Polresta Cilacap Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Restorative Justice Kepada Pokdarkamtibmas

CILACAP.INFO – Polresta Cilacap melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan penanganan tipiring dengan restorative justice kepada Pokdarkamtibmas Cilacap di Gedung IPHI Cilacap Utara Kabupaten Cilacap Minggu, 5 Mei 2024.

Kegiatan sosialisasi tersebut sebagai narasumber yaitu KBO Sat Reskrim Polresta Cilacap Ipda Joko, S.H. serta dihadiri oleh seluruh Anggota Pokdarkamtibmas se Kab Cilacap.

Dalam penyampaian materinya, Kbo Reskrim Ipda Joko, S.H menerangkan bahwa pemenuhan rasa keadilan di masyarakat tidak harus berorientasi pada pemidanaan.

“Perkembangan kebutuhan hukum di masyarakat yang memenuhi rasa keadilan tidak harus berorientasi pada pemidanaan. Polri merumuskan konsep baru melalui Perpol mengakomodir norma dan nilai di masyarakat sebagai solusi sekaligus memberikan kepastian hukum terutama kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat,” terangnya.

Ia juga menjelaskan tidak semua perkara bisa diselesaikan dengan restorative justice, tetapi ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk menyelesaikannya.

“Restorative Justice ini,dapat menyelesaikan perkara diluar pengadilan dan tidak hanya melihat aspek hukum namun juga pada kemanfaatan dan keadilan.” Jelas KBO Reskrim Polresta Cilacap.

Sosialisasi Restorative Justice tersebut ini menuai respon positif dari peserta kegiatan.

“Salah satunya dapat mengedukasi masyarakat tentang pengetahuan dan kesadaran hukum dan diharapkan kegiatan sosialisasi ini juga dapat dilaksanakan oleh seluruh anggota Pokdarkamtibmas di wilayah Kabupaten Cilacap.” Ujar Joko.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version