CILACAP.INFO – 2 (Dua) rumah di Jalan Jendral Sudirman Desa Jepara kulon RT 03 RW 01 Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap mengalami kebakaran pada Minggu 26 Mei 2024 sore.
Adapun kejadian tersebut menurut keterangan Plt Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap Supriyadi, kebakaran terjadi pada pukul 16.00 WIB.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang kami peroleh di lokasi kejadian, jadi awalnya Nurhidayanti (36) melihat adanya kobaran api di belakang rumah Tamijaya (71), lalu Ia berteriak meminta tolong.” Kata Supriyadi.
Lebih lanjut, mendengar teriakan saksi satu, saksi dua bernama Tugiyono (52) menuju lokasi dengan disusul warga sekitar guna membantu memadamkan api.
“Sementara salah satu warga bernama Yoyo menghubungi Pos Damkar Kroya bahwa terjadi kebakaran di wilayah Binangun pada pukul 16.28 WIB. Mendapat laporan tersebut Tim Damkar dengan dilengkapi APD bergegas menuju lokasi dan tiba 7 menit setelah mendapat laporan tersebut.” Ujarnya.
Setelah tiba di lokasi kejadian, Tim Damkar Kroya langsung melakukan pemadaman, overhaul dan pendinginan dengan dibantu oleh Relawan kebakaran dan warga sekitar.
“Sekira pukul 17.15 WIB, petugas berhasil memadamkan api dan dilanjutkan dengan pendinginan.” Kata Supriyadi.
Mengenai penyebab dan kerugian atas kebakaran itu, Supriyadi menerangkan jika mulanya kebakaran tersebut berasal dari tungku kayu bakar yang masih menyala.
“Masih menurut keterangan saksi dan korban, bahwasanya sekira pukul 15.00 WIB, Tamijaya sedang memasak air dengan tungku kayu bakar untuk mandi, kemudian Ia membuat kopi dan duduk di teras depan rumah. Kebakaran baru diketahui pada pukul 16.00 WIB oleh saksi satu, kemudian pada pukul 16.20 WIB Api menjalar ke rumah milik Kamisem (60).” Terangnya.
Dalam kejadian kebakaran tersebut, Damkar mengerahkan 5000 Liter air guna memadamkan api dan melakukan pendinginan guna memastikan tidak ada bara api tersisa.
“Kerugian dalam kebakaran ini, rumah milik Kamisem ditaksir sekira dua puluh lima juta rupiah, sementara rumah milik Tamijaya ditaksir sekira empat puluh juta rupiah.” Pungkas Supriyadi.