CILACAP.INFO – Tidak hanya bertugas memadamkan api, petugas Damkar juga menangani kejadian non kebakaran seperti Evakuasi Ular, Sarang Tawon dan lain sebagainya.
Salah satunya seperti pelepasan cincin yang tidak bisa lepas dari tangan seorang remaja yang dilakukan oleh Petugas dari Pos Damkar Sidareja pada Rabu 29 Mei 2024 pukul 17.00 WIB.
Plt Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap Supriyadi mebenarkan bahwa pihaknya berhasil melakukan pelepasan cincin dari jari seorang remaja di Sidareja.
“Iya benar, petugas Damkar Sidareja berhasil membantu melepaskan cincin dari jari seorang remaja setelah mendapat informasi dan pertolongan dari orang tua remaja tersebut.” Kata Supriyadi.
Menurut keterangan yang disampaikan, Supriyadi menyebut bahwa Cincin yang dipakai seorang pelajar bernama Demas (15) asal Dusun Warureja RT 10 RW 03 Desa Margasari Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap itu mengakibatkan bengkak dan sedikit luka.
“Cincin yang dipakai pelajar tersebut tidak bisa dilepas, jarinya membengkak dan sedikit terluka, namun setelah dilakukan penanganan akhirnya petugas dapat melepas cincin dengan ketebalan 5 mili.” Jelasnya.
Adapun dalam hal ini, petugas menggunakan Mini Die Grinder dengan kehati-hatian dengan memasukan besi ke dalam cincin dan dialiri air agar tidak menyebabkan panas dan kulit terbakar atau terluka terkena mini die grinder.