CILACAP.INFO – TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap bersama tim PSDKP Cilacap, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan Baby Lobster (BBL).
Dalam hal ini, TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan Baby Lobster sebanyak 16.000 ekor di wilayah Kecamatan Jeruklegi Cilacap Jawa Tengah pada Rabu 12 Juni 2024.
Adapun penangkapan tersangka berawal saat tim SFQR Lanal Cilacap dan tim PSDKP Cilacap melakukan penyelidikan dan pemantauan di pantai Menganti Rawajarit Karangkandri Kesugihan Cilacap.
Dari hasil pemantauan, tim menemukan dan mengikuti mobil yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut BBL yang akan diselundupkan keluar wilayah Cilacap.
Tidak berselang lama setelah dilaksanakan pemantauan, di Lampu merah Proliman Jeruklegi Cilacap tim SFQR Lanal Cilacap melaksanakan penyergapan.
Penyergapan dilakukan terhadap sebuah mobil Mitsubishi Strada Dobel cabin dengan Nomor Polisi Z 8933 UO sebelum keluar wilayah Cilacap.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Lanal Cilacap untuk untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dikarenakan saat itu terduga tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka berinisial FAS (31) asal Tasikmalaya dan mengamankan 2.400 ekor jenis mutiara dan 13.600 ekor jenis pasir.
Jadi total keseluruhan BBL 16.000 Ekor yang dikemas di dalam 16 box, satu handphone, satu unit kendaraan Mitsubishi Strada Dobel cabin bernopol Z 8933 UO turut diamankan.
Dari hasil pengembangan dan pemerikaan, terduga tersangka mengakui bahwa dirinya berperan sebagai kurir dari sesorang berinisial O di Pangandaran.
Tersangkan mengaku mendapat imbalan antara Rp500.000,- s/d Rp1.000.000,& untuk satu kali pegiriman.
Tampilkan Semua