Selanjutnya terduga tersangka dan barang bukti diserahterimakan dari Lanal Cilacap kepada PSDKP Kabupaten Cilacap untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.
Danlanal Cilacap Kolonel Laut (P) Robby Edevaldo dalam konferensi persnya menyampaikan, bahwa salah satu tugas tim SFQR yakni memantau setiap kegiatan penangkapan benih lobster di wilayah kerja Lanal Cilacap.
Khususnya di perairan wilayah Purworejo, Kebumen dan Cilacap yang merupakan salah satu wilayah penghasil benih lobster.
“Saat ini pembudidayaan masyarakat belum maksimal dan banyak yang melakukan pengiriman ke luar negeri tanpa prosedur alias ilegal dan larangan ekspor diatur dalam Permen KKP No. 7 tahun 2024 tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan.” Ungkap Danlanal Cilacap.
Dalam berbagai kesempatan, lanjutnya, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan respon cepat terhadap segala informasi yang diterima, khususnya dalam hal ini pelanggaran tindak ilegal penyelundupan BBL di wilayah pelayaran Indonesia.
Tampilkan Semua