Pencanangan Desa Anti Korupsi, Desa Karang Tengah Jadi Role Model

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi Desa Karang Tengah Kec Sampang Cilacap pada 22 Juni 2024
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi Desa Karang Tengah Kec Sampang Cilacap pada 22 Juni 2024

SAMPANG, CILACAP.INFO – Dalam rangka Program Perluasan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Cilacap, telah dilakukan Pencanangan Program Pembangunan Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi.

Salah satu desa yang menjadi percontohan adalah Desa Karang Tengah Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap. Pencanangan dilakukan dalam penyelenggaraan Karang Tengah Festival Raya pada Sabtu, 22/6/2024 malam bertempat di RTH (Ruang Terbuka Hijau) Desa Karang Tengah.

Pencanangan ini sebagai bagian dari tahapan perluasan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Cilacap. Desa Karangtengah merupakan Desa Percontohan Perluasan Desa Anti Korupsi di Kecamatan Sampang bersama 19 desa dari 19 Kecamatan merupakan desa perluasan anti korupsi sebagai pilot project percontohan di masing-masing kecamatan.

Hadir sebagai saksi pencanangan yg dilakukan oleh Kepala Desa Karangtengah Kecamatan Sampang, Suhartono, S.H. beserta seluruh perangkat adalah Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap, Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap dan Camat Sampang.

Acara pencanangan dihadiri oleh Forkompimcam, Kades di wilayah Sampang, BPD Desa Karangtengah termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita, termasuk perwakilan sekolah di sekitar Desa Karangtengah.

Dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi di segala lini pemerintahan termasuk pemerintahan desa, maka akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Cilacap.

Desa Karang Tengah nantinya menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk melakukan replikasi menjadi Desa Anti Korupsi.

Untuk mendapatkan predikat Desa Anti Korupsi, sebuah desa harus memenuhi lima komponen dan 18 indikator. Yaitu komponen penguatan tata laksana sebanyak 5 indikator, komponen penguatan pengawasan 3 indikator, komponen penguatan kualitas pelayanan publik 5 indikator, komponen penguatan partisipasi masyarakat 3 indikator, dan komponen kearifan lokal 2 indikator. (Asep)

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait