CILACAP.INFO – Bus milik asrama polisi yang terparkir di halaman, tiba-tiba saja mengeluarkan asap hitam pekat dari bagian depan atas bus pada Jumat, 5 Juli 2024 pukul 15.50 WIB.
PLT Kepala Bidang Damkar dan Satpol PP Kabupaten Cilacap, Supriyadi menjelaskan, pihaknya mengetahui informasi tersebut berawal dari PNS Basarnas Cilacap, Fajar Wajdi bahwa terjadi kebakaran Bus di Jl. Lingkar Selatan No.50, Kel. Cilacap, Kec. Cilacap Selatan (Aspol Teluk Penyu).
“Sementara dari keterangan yang kami dapat, bahwanya Hengki Setiawan (30) yang merupakan anggota polisi dan saksi 1, sempat mencoba memadamkan api dengan menggunakan APAR, namun tidak berhasil. Fajar Wajdi yang mengetahui adanya kejadian tersebut segera menelepon Pos Damkar Cilacap,” kata Supriyadi.
Mendapat adanya laporan tersebut, Petugas Damkar Cilacap langsung menuju lokasi guna memadamkan Api dan tiba di lokasi sekira pukul 16.15 WIB.
“Setibanya di lokasi petugas langsung melakukan pendinginan sampai pukul 16:40 WIB dan menghabiskan 2000 liter air,” terangnya.
Mengenai penyebab kebakaraan kendaraan Bus tersebut, Supriyadi mengatakan bahwa diduga berasal dari Konsleting kompresor AC.
“Penyebab kebakaran Bus milik asrama polisi di Teluk Penyu ini diduga berasal dari Konsleting kompresor AC. Sedangkan untuk kerugian ditaksir mencapai kurang lebih dua puluh juta rupiah,” pungkasnya.