Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024 di Mapolresta Banyumas

Kepolisian Resor Kota Banyumas gelar apel pasukan operasi patuh candi 2024 di Mapolresta Banyumas pada 15 Juli 2024
Kepolisian Resor Kota Banyumas gelar apel pasukan operasi patuh candi 2024 di Mapolresta Banyumas pada 15 Juli 2024

PURWOKERTO, CILACAP.INFO -Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2024 yang digelar serentak nasional, Kepolisian Resor Kota Banyumas melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2024 yang bertempat di Halaman Mapolresta Banyumas pada Senin, 15/07/2024.

Bertindak aebagai inspektur apel Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH. Peserta apel diikuti personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.

Apel gelar pasukan di awali dengan pemeriksaan pasukan, kemudian dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel Polisi Militer (PM), Personel Satuan Lalu Lintas, dan Personel Dinas Perhubungan (Dishub).

Melansir humas polri, Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH, dalam membacakan amanat Kapolda Jateng mengatakan, Operasi Patuh Candi tahun 2024 ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas dengan melibatkan sebanyak 2.510 orang yang terdiri dari 260 personil Polda Jateng dan 2.250 personil Polres/ta jajaran Polda Jateng.

“Operasi Patuh Candi tahun 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 s.d. 28 Juli 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tema operasi “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, ungkap Wakapolresta.

Ia juga menyebutkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun 2024 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Pada pelaksanaan Operasi Patuh kali ini kita mengedepankan pendekatan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakkan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile)”, tuturnya.

Wakapolresta juga menyebutkan banyaknya pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan, hal ini perlu adanya tindakan preemtif dan preventif dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat melalui penyebaran pamflet, spanduk atau media massa. Di samping itu, juga melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah atau komunitas-komunitas pengendara.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait