Pelaksanaan TMMD Reguler ke-121 di Kabupaten Bantang tersebut akan fokus pada berbagai kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik. Untuk sasaran fisik diantaranya pembangunan Makadam sepanjang 2.500 M lebar 3 M, Talud sepanjang 30 M tinggi 1,85 M lebar 30 Cm, Drainase sepanjang 665 M lebar 80 Cm Tinggi 60 Cm dan Gorong-gorong sebanyak 4 Titik Panjang 6 M Lebar 180 Cm Tinggi 140 Cm, dan sasaran tambahan berupa rahab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 3 Unit, Ketahanan Pangan, Pompanisasi 3 Unit, Penghijaun dan pembersihan lingkungan.
Sedangkan Sasaran Non Fisik berupa Penyuluhan Wasbang, Penyuluhan Kamtibmas, Penyuluhan Peternakan, Penyuluhan Pertanian, Penyuluhan Pengolahan sampah, Penyuluhan Bahaya Narkoba, Penyuluhan UU Perkawinan, Penyuluhan Keluarga Berencana, Penyuluhan Stunting, Penyuluhan Bencal, Penyuluhan dan Pelayanan Pajak Kendaraan, Penyuluhan Perlindungan Anak, Penyuluhan Pendidikkan, Penyuluhan Hukum dan Penyuluhan Ahli Waris.
Usai Upacara pembukaan TMMD Reg ke-121, dilanjutkan peninjauan ke lokasi pengerjaan dan dilaksanakan peletakan Batu Pertama pembangunan makadam oleh Danrem 071/Wijayakusuma, Pj. Bupati Batang dan Dandim 0736/Batang.
Acara pembukaan TMMD Reguler ke-121 tersebut juga dihadiri oleh para tokoh masyarakat, pejabat daerah, serta unsur TNI dan Polri. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Desa Pacet, Kec. Reban, Kab. Batang.
Selain TMMD Regiler ke-121 yang di laksanakan di Kabupaten Batang, juga dilaksanakan TMMD Sengkuyung di seluruh Wilayah Kodim jajaran Korem 071/Wijayakusuma.
Kolaborasi antara TNI dan masyarakat melalui program TMMD ini diharapkan dapat menginspirasi semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam membangun bangsa, sehingga pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif dapat terus diperjuangkan demi kehidupan yang lebih baik bagi semua warga Indonesia.
Tampilkan Semua