Proses inovasi ini pun, melibatkan puskesmas wilayah kerja asal pasien, sehingga fungsi kontrol pasien stunting yang sustainable pada saat pasien sudah dipulangkan dari rumah sakit.
Termasuk mengedepankan koordinasi lintas program/lintas sektor terhadap pasien stunting melibatkan RSUD Haji, Dinas Kesehatan Sulsel, Dinas Sosial Sulsel, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota asal pasien, Dinas Dukcapil, Camat, Lurah, Puskesmas serta kader-kader kesehatan wilayah kerja pasien.
Dokter Evi, sapaan karib Dirut RSUD Haji berharap, inovasi ini secara jangka pendek dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien stunting di wilayah Mamminasata. Terlebih, penurunan stunting ini menjadi salah satu prioritas Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
“Harapan kami juga inovasi ini dapat penguatan regulasi melalui Pergub dan Perda. Serta harapan ke depannya (jangka panjang) inovasi ini dapat direplikasi atau digunakan oleh semua rumah sakit di Sulsel bahkan seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Tim Inovator SATSET’MA, drg. Burhanuddin mengatakan, bahwa hadirnya inovasi ini berangkat dari keresahan dan ketakutan sebagian orang tua pasien stunting untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
“Usaha kami untuk berkoordinasi dan berkolaborasi LP/LS terkait yang menjadi pembeda dari inovasi ini. Bagaimana kami bisa membantu pasien-pasien stunting untuk menerbitkan kartu JKN, akta kelahiran dan Kartu Keluarga bagi pasien-pasien stunting yang kami rawat di RSUD Haji, tanpa harus wara wiri kesana kemari. Sehingga mereka bisa fokus menunggui anaknya yang dirawat di RSUD Haji,” pungkasnya. (*)
Tampilkan Semua