CILACAP.INFO – Ratusan Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kabupaten Cilacap hadiri kegiatan rapat koordinasi dalam konvergensi penurunan stunting di Pendopo Wijaya Kusuma Sakti, Kabupaten Cilacap, Jumat (09/08/2024).
M Fatikhun, S.Ag., M.H selaku Tenaga Ahli Kemendesa PDTT sekaligus koordinator TPP Kabupaten Cilacap menyampaikan bahwasanya kewenangan desa dalam penanganan stunting ini sifatnya sensitif, dan bisa dianggarkan melalui dana desa.
“Kegiatan-kegiatan yang bersifat sensitif adalah kewenangan desa, sehingga untuk anggarannya dari desa, sedangkan untuk angaran dari Kabupaten dan APBN adalah yang bersifat spesifik,” kata Fatikhun.
Ia menjelaskan adanya kegiatan rapat koordinasi KPM desa se-Kabupaten Cilacap ini adalah upaya percepatan penanganan stunting.
“Kegiatan ini bermula dari adanya temuan kasus stunting yang kita temukan, sehingga diadakanlah rapat seperti ini guna mempercepat dalam menangani stunting ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Kelembagaan Desa Andi Cahyono menerengkan, Kalau Konvergensi di Kabupaten sifatnya kroyokan atau bareng-bareng, sedang kalau yang begitu teknis seperti intervensi spesifik adalah kewenangan Dinas Kesehatan.
“Intervensi spesifik ini umpamanya berkaitan dengan Bayinya dan Ibu Hamilnya, dan ini di Dinas Kesehatan, kalau dari Dispermades kita memiliki kader seperti KPM ini guna mensosialisasikan, mendata jumlah dan wakilnya, kemudian ibu hamil dan bayinya, serta mendata rumah tidak layak huninya,” kata Andi.
Lebih lanjut, Andi mengemukakan jika berbicara mengenai stunting ini, maka aspeknya banyak tidak hanya berkaitan stunting itu saja, tidak hanya ibu hamil dan bayinya, tapi juga kepada remaja putri SMP, SMK.
“Remaja putri ini justru yang utama diedukasi mengenai stunting, karena mereka ini nantinya akan menjadi ibu, sehingga dengan edukasi sejak dini kepada para remaja putri bisa mencegah dan mengurangi kasus stunting,” pungkasnya.
Tampilkan Semua