PURWOKERTO, CILACAP.INFO – Setelah melalui proses pemilu legislatif yang jurdil dan luber, akhirnya sebanyak 50 anggota DPRD Banyumas periode 2024-2029 resmi dilantik pada acara pengucapan sumpah-janji yang digelar di Gedung DPRD baru di Kompleks Menara Teratai Purwokerto yang berada di Jalan Sukarno Purwokerto pada Selasa 20/8/2024.
Pelantikan ini dipimpin oleh Rudi Ruswoyo selaku Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto dan menjadi penanda dimulainya masa kerja baru bagi para wakil rakyat hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024.
Pelantikan ini dihadiri oleh 50 anggota DPRD Banyumas periode 2024-2029. Berikut adalah daftar namanya.
DAPIL 1
1. IMAM SANTOSA, SH (PKB)
2. Ir. BUDIYONO (GERINDA)
3. drg. ANDREAS KARTIKOSARI (PDI)
4. RELLYA VENNY OCTALINA (PDI)
5. SANDUNG WIJOKO (PDI)
6. ANDIK PEGIARTO, S.KM (GOLKAR)
7. ANTIK LUTHFIYAH (PKS)
8. ABDULLAH ARIF BUDIMAN, SE (DEMOKRAT)
DAPIL 2
9. DUKHA NGABDUL WASIH (PKB)
10. TATI IRAWATI, A.Md (PKB)
11. MUHAMMAD ERLANGGA ADI NUGRAHA, SE (GERINDA)
12. AGUS PRIYANGGODO (PDI)
13. ITO ANJARINI, S.Sos (PDI)
14. dr. HENDRY CHRISTIANTO (PDI)
15. Dr. H. SUPANGKAT, SH.MH (GOLKAR)
16. EKO PRAMONO (PKS)
17. IWAN SUPRIYANTO, SH.,MH (DEMOKRAT)
DAPIL 3
18. IMAM AHFAS, S.Pd.,M.Pd (PKB)
19. MUSTOFA S.Ag (PKB)
20. H. RACHMAT IMANDA, SE.,Ak (GERINDA)
21. DIDI RUDIANTO, S.Par.,MM (PDI)
22. OFAN SOFYAN, S.Sos (PDI)
23. ANDRI KUSMAYADI, ST (PDI)
24. ARIEF DWI KUSUMAWARDANA, SE (GOLKAR)
25. DEDI SUPRIYANTO (PKS)
26. MUCHTAR NASIR, S.Pd (PAN)
DAPIL 4
27. H. AHMAD DARISUN (PKB)
28. Hj. YUNINGSIH (GERINDA)
29. SUBAGYO,S.Pd.,M.Si (PDI)
30. JASMIN,SH (PDI)
31. WAWAN YUWANDHA,SP (PDI)
32. DODET SURYONDARU MADURANTO,S.TP (GOLKAR)
33. SUTRISNO RUDIYANTO (PKS)
34. CIPTO PUJIHARSO,SE (PAN)
DAPIL 5
35. Dr. MUGIARTI, S.Pd., MM (PKB)
36. SISWONDO (GERINDA)
37. AGUS SUPRIYANTO (PDI)
38. H. SAMSUDIN TIRTA,SE.,MM (PDI)
39. MERAKARNO RAHUSNA TARUNO,ST (PDI)
40. SETIA BUDIYANTO,SH (GOLKAR)
41. JOKO PRAMONO, SE (PKS)
42. BALQIS FADILLAH, S.H.I.,M.Pd(PPP)
DAPIL 6
43. DWI ASIH LINTARTI (PKB)
44. H. WORO SULISTIYONO, SH (PKB)
45. BOBY LISTIYO WIDJATMOKO, SH (GERINDA)
46. ALFIATUN KHASANAH, S.Tr.,Keb (GERINDA)
47. H. ANANG AGUS KOSTRAD DIHARTO (PDI)
48. TRISNO SUDARSO,S.Sos (PDI)
49. NARTAM ANDREA NUSA NASDEM)
50. SLAMET SUKOCO,S.TP (PKS)
Dari daftar tersebut diperoleh PDIP berhasil mempertahankan posisinya sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak, meraih 17 kursi di DPRD Banyumas.
Posisi kedua ditempati oleh PKB dengan 9 kursi.
Partai Gerindra mengamankan posisi ketiga dengan 7 kursi, diikuti oleh PKS yang mengalami peningkatan dengan perolehan 6 kursi.
Golkar mengalami sedikit penurunan dengan hanya meraih 5 kursi. Selain itu, PAN dan Demokrat masing-masing memperoleh 2 kursi, sementara PPP dan Nasdem mendapatkan 1 kursi.
Pelantikan yang berlangsung di ruang paripurna gedung baru DPRD Banyumas ini juga menetapkan Subagyo dari PDIP sebagai pimpinan sementara. Penunjukan Subagyo didasarkan pada perolehan suara terbanyak di Banyumas.
Pimpinan sementara tersebut akan dibantu oleh perwakilan dari PKB sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak kedua. Dikatakan Subagyo, setelah pelantikan langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah penetapan fraksi-fraksi di DPRD Banyumas.
Sementara itu Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan dua hal yang harus dicermati oleh anggota DPRD yang baru dilantik. Secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” kata Hanung.
Selanjutnya, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Menurutnya, hal itu tentu memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.
Kondisi tersebut tentunya menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.
Pj Hanung menegaskan agar apapun kepentingan parpol, harus menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat akan diawasi oleh penegak hukum, lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.
Sebagai informasi, gedung DPRD Banyumas yang baru ini merupakan hasil dari pembangunan yang dimulai pada 2021 dan menghabiskan anggaran sekitar Rp 76,3 miliar dari APBD. Gedung ini menggantikan gedung lama yang sudah tidak representatif karena sempit dan merupakan bangunan lama. (Asep)