Pengadilan Negeri Kutacane Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Tunas Murni

Pengadilan Negeri Kutacane Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Tunas Murni
Pengadilan Negeri Kutacane Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Tunas Murni (sumber: istimewa).

ACEH – Pengadilan Negeri (PN) Kutacane menyerahkan bantuan kepada Panti Asuhan Tunas Murni, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (19/8/2024).

Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Ade Yusuf, menuturkan bahwa ini merupakan bagian dari rangkaian program Mahkamah Agung peduli untuk memperingati hari ulang tahun ke-79 Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Program Mahkamah Agung Peduli ini bertujuan untuk menunjukkan kepedulian dan dukungan terhadap anak-anak yang membutuhkan, serta mempererat hubungan antara lembaga peradilan dan masyarakat.

“Program ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian kami terhadap masyarakat, terutama anak-anak yang kurang beruntung,” terang Ade, Jumat (23/8).

Pada kesempatan tersebut, Ade menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan kambing kepada Pengurus Yayasan Panti Asuhan Tunas Murni, Supendi dan Endang Sri Wahyuni.

“Semoga bantuan ini bisa membantu Panti Asuhan Tunas Murni dan memberikan semangat tambahan bagi anak-anak di panti untuk terus belajar dan mengejar cita-cita mereka,” pungkas Ade.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait