Langkah Tegas Polresta Banyumas, Water Canon Diterjunkan Untuk Amankan Aksi yang Anarkis

Polresta Banyumas Tunjukkan aksi Profesionalisme dalam meredam aksi anarkis
Polresta Banyumas Tunjukkan aksi Profesionalisme dalam meredam aksi anarkis

PURWOKERTO, CILACAP.INFO – Pasca aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Banyumas pada (Jumat, 23 Agustus 2024), yang melibatkan sekitar 800 an orang, saat ini situasi kamtibmas di Kabupaten Banyumas telah kembali aman dan kondusif.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, dalam pernyataannya di Mapolresta Banyumas pada Sabtu pagi (24/8/2024), menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan oleh petugas telah berhasil meredam potensi kericuhan dan memulihkan ketertiban.

Pada hari sebelumnya, aksi unjuk rasa sempat berubah menjadi ricuh ketika sebagian peserta terlibat dalam tindakan anarkis, termasuk melempar botol, batu, serta membawa balok kayu untuk menyerang petugas Kepolisan.

“Kami memahami bahwa situasi sempat memanas, namun petugas kami di lapangan tetap bersikap sabar dan profesional dalam mengamankan aksi tersebut,” ujar Kapolresta Banyumas.

Sekitar pukul 18.10 WIB, ketika massa aksi kembali bertindak anarkis, pihak kepolisian terpaksa mengambil langkah tegas dengan mengerahkan water canon untuk membubarkan massa.

Berkat ketegasan dan profesionalisme petugas di lapangan, situasi yang sempat tak terkendali berhasil diamankan, dan pada pukul 19.15 WIB, keadaan kembali stabil.

Kapolresta Banyumas menekankan bahwa seluruh tindakan yang diambil oleh petugas sudah sesuai dengan SOP pengamanan aksi unjuk rasa.

“kami siap membantu mengamankan peserta unras, namun jika sudah merusak fasilitas umum dan menyerang petugas, tentu kita lakukan tindakan tegas dan terukur, aksi dibubarkan paksa sesuai SOP dengan menggunakan Water canon, Nihil Gas air mata,“ tegas Kapolresta Banyumas.

“Petugas pengamanan telah menjalankan tugas mereka dengan baik, mulai dari pendekatan persuasif hingga penggunaan water canon sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” jelasnya.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version