223 Personil Gabungan Amankan Aksi Damai Tolak Revisi UU Pilkada 2024 di Cilacap

Kapolresta Cilacap temui peserta Aksi Damai Tolak Revisi UU Pilkada 2024 di Cilacap
Kapolresta Cilacap temui peserta Aksi Damai Tolak Revisi UU Pilkada 2024 di Cilacap

CILACAP.INFO – Sejumlah mahasiswa yeng tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Kabupaten Cilacap menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Sabtu 24 Agustus 2024. Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 wib ini berlangsung tertib dan damai.

Mahasiswa yang berasal dari beberapa kampus yang ada di Kabupaten Cilacap ini menyuarakan aspirasi yang pada intinya akan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi no 60 dan 70 PU U-XXII/2024.

Pengamanan aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono, ia secara langsung memantau situasi dan mengarahkan personel untuk memastikan keamanan selama aksi berlangsung. Langkah-langkah preventif dilakukan, dengan personel kepolisian disebar di berbagai titik sekitar kantor DPRD Kab Cilacap.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan ada 223 personil yang diterjunkan dalam pengamanan tersebut, diantaranya 208 personil Polri dan 15 personil Satpol PP.

“Prioritas kami adalah menjaga situasi tetap kondusif, mengingat aksi ini melibatkan ratusan mahasiswa dan masyarakat. Kami melakukan pengamanan dengan pendekatan humanis, agar aspirasi mahasiswa bisa disampaikan tanpa adanya gangguan,” ujar Kombes Pol Ruruh.

Para mahasiswa menyampaikan orasi dan 3 tuntutan penting, salah satu tuntutan mahasiswa yaitu tegakkan point point hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 20 Agustus 2024.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Ketua DPRD sementara Kab Cilacap Bapak Taufiq Nurhidayat bersama perwakilan fraksi langsung menemui massa aksi dilanjutkan melaksanakan audiensi.

Setelah melaksanakan audiensi Ketua sementara DPRD Kab Cilacap kembali menemui massa Aksi serta membacakan berita acara tuntutan untuk selanjutnya berita acara tersebut akan dikirimkan ke DPR RI.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait