Pembukaan Diklat Reviu LPPD dan Penyusunan Dokumen AKPK Tahun 2024: Langkah Nyata Perkuat Tata Kelola Daerah

pembukaan diklat reviu lppd dan penyusunan dokumen akpk tahun 2024 langkah nyata perkuat tata kelola daerah
pembukaan diklat reviu lppd dan penyusunan dokumen akpk tahun 2024 langkah nyata perkuat tata kelola daerah

“Kami berupaya agar setiap peserta dapat memahami konsep dasar dan teknis penyusunan dokumen AKPK, sehingga mereka dapat menerapkannya di daerah masing-masing,” jelasnya.

Kepala BPSDM Kemendagri dalam sambutannya juga menegaskan keterkaitan erat antara Diklat Reviu LPPD dan Diklat Penyusunan Dokumen AKPK. Menurutnya, kedua diklat ini memiliki kontribusi yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.

“Hasil dari Diklat Reviu LPPD akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, sementara hasil dari Diklat Penyusunan Dokumen AKPK akan memastikan bahwa program pengembangan kompetensi aparatur pemerintah daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan,” paparnya.

Sugeng juga mendorong para peserta untuk tidak hanya sekadar menjalankan tugas secara rutin, tetapi juga menjadi agen perubahan yang proaktif.

“Gunakan kesempatan diklat ini untuk meningkatkan wawasan, keterampilan, dan jejaring. Partisipasi aktif dan komitmen Bapak/Ibu sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap materi dan metode yang disampaikan dapat diterapkan secara efektif di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.

Dalam penutupan sambutannya, Sugeng menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi peningkatan kinerja, kapabilitas, dan dedikasi dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di daerah.

“Tantangan yang kita hadapi ke depan tidaklah ringan, namun dengan komitmen, sinergi, dan semangat untuk terus belajar, saya yakin kita semua dapat menjawab setiap tantangan tersebut dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

Sugeng juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan diklat ini sebaik mungkin, tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi pribadi tetapi juga untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik antarsesama peserta.

“Kolaborasi dan pertukaran pengetahuan inilah yang akan memperkaya wawasan kita dan membawa dampak positif bagi pengembangan organisasi kita masing-masing,” tambahnya.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait