Ia mengklaim bahwa tuntutan tersebut berdasarkan pada tuduhan yang tidak didukung oleh bukti yang kuat, dan jika dibiarkan, akan mencerminkan ketidakadilan dalam sistem peradilan.
Dengan harapan besar, LEWA menyerahkan keputusan akhir kepada majelis hakim, memohon agar putusan yang akan diberikan tidak terpengaruh oleh faktor eksternal dan benar-benar berdasarkan pada fakta yang terungkap di persidangan.
Ia berharap agar pengadilan dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya dan memulihkan harkat serta martabatnya.
Dalam konteks yang lebih luas, pledoi LEWA ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi dalam proses hukum, serta menyoroti pentingnya memastikan bahwa setiap keputusan hukum benar-benar mencerminkan keadilan dan kebenaran. (*)
Tampilkan Semua