Bagi investor, status PT juga memberikan jaminan bahwa mereka dapat berinvestasi dalam struktur bisnis yang teratur. Investor lebih percaya untuk menanamkan modal mereka pada startup yang berbentuk PT karena mereka tahu bahwa ada mekanisme hukum yang melindungi investasi mereka. Dengan kata lain, memiliki PT bisa membuka pintu lebih lebar bagi startup untuk mendapatkan pendanaan.
Kemudahan Akses ke Pendanaan dan Investasi
Startup yang ingin berkembang pesat tentu memerlukan pendanaan yang memadai. Salah satu cara untuk mendapatkan pendanaan eksternal adalah melalui investor atau venture capital (VC). Namun, mayoritas VC atau lembaga keuangan cenderung hanya mau berinvestasi pada perusahaan yang memiliki badan hukum yang jelas, seperti PT. Hal ini karena PT memiliki struktur legal yang jelas dan transparan, yang membuat investor merasa lebih nyaman dan aman dalam menanamkan modalnya.
Dengan status PT, startup bisa lebih mudah mendapatkan akses ke berbagai sumber pendanaan, baik dari investor swasta, bank, maupun melalui pendanaan publik di masa depan. Selain itu, startup dengan badan hukum PT juga lebih mudah untuk melakukan penawaran saham kepada publik jika suatu hari perusahaan memutuskan untuk melakukan Initial Public Offering (IPO).
Kelebihan dalam Hal Pajak dan Kepatuhan Regulasi
Salah satu tantangan yang sering dihadapi oleh startup adalah administrasi perpajakan dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. Dengan memiliki PT, startup dapat menjalankan bisnisnya secara lebih teratur dan terstruktur dalam hal perpajakan. PT diwajibkan untuk membuat laporan keuangan dan perpajakan yang teratur, yang pada akhirnya dapat membantu perusahaan untuk tetap transparan dalam pengelolaan keuangannya.
Selain itu, PT lebih mudah mendapatkan izin usaha dan perizinan lainnya dibandingkan bentuk usaha yang tidak berbadan hukum. Hal ini memudahkan startup untuk menjalankan bisnisnya tanpa harus khawatir melanggar peraturan atau terjerat masalah hukum di kemudian hari.
Tampilkan Semua