CILACAP.INFO – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Tengah terus melakukan pembenahan dan pengembangan guna optimalisasi kompetensi dokter umum untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan terutama dalam melaksanakan tugas secara profesional.
Melansir laman resmi idijawatengah.org disebutkan bahwa di samping menunaikan program Bidang Pembinaan dan Pengembangan Profesi anggota IDI Wilayah Jawa Tengah.
Hal tersebut juga sebagai langkah konkrit IDI Jawa Tengah terus mengikuti laju dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran mutakhir, yang kerap dan sering kali berpotensi mendapati beberapa keluhan.
Oleh karena mengingat betapa pentingnya hal tersebut IDI Wilayah Jawa Tengah menyiapkan tenaga kedokteran yang siap dalam pemenuhan kebutuhan dibeberapa kompetensi agar mengikuti pelayanan profesi.
Dalam Standar Kompetensi Dokter terdapat tujuh hal utama yang perlu kita cermati.
Tujuh hal tersebut disebutkan dalam Konsil Kedokteran Indonesia sebagai komponen kompetensi, antara lain:
Pertama; Area Profesionalitas yang Luhur. Adapun ruang lingkup komponen yang meliputinya antaranya:
- Berke-Tuhanan Yang Maha Esa/Yang Maha Kuasa
- Bermoral, beretika dan disiplin
- Sadar dan taat hukum
- Berwawasan sosial budaya
- Berperilaku profesional
Area Mawas Diri dan Pengembangan Diri
- Menerapkan mawas diri
- Mempraktikkan belajar sepanjang hayat
- Mengembangkan pengetahuan
Area Komunikasi Efektif
- Berkomunikasi dengan pasien dan keluarga
- Berkomunikasi dengan mitra kerja
- Berkomunikasi dengan masyarakat
Area Pengelolaan Informasi
- Mengakses dan menilai informasi dan pengetahuan
- Mendiseminasikan informasi dan pengetahuan secara efektif kepada
profesional kesehatan, pasien, masyarakat dan pihak terkait untuk
peningkatan mutu pelayanan kesehatan
Area Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran.
– Menerapkan ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang terkini untuk mengelola masalah kesehatan secara holistik dan komprehensif.
Area Keterampilan Klinis
- Melakukan prosedur diagnosis
- Melakukan prosedur penatalaksanaan yang holistik dan komprehensif
Area Pengelolaan Masalah Kesehatan
- Melaksanakan promosi kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakat
- Melaksanakan pencegahan dan deteksi dini terjadinya masalah kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakat
- Melakukan penatalaksanaan masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakat
- Memberdayakan dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam upaya
meningkatkan derajat kesehatan
- Mengelola sumber daya secara efektif, efisien dan berkesinambungan dalam
penyelesaian masalah kesehatan
- Mengakses dan menganalisis serta menerapkan kebijakan kesehatan spesifik yang merupakan prioritas daerah masing-masing di Indonesia.
Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) merupakan bagian dari Standar Pendidikan Profesi Dokter Indonesia yang disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
Tampilkan Semua