CILACAP.INFO – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Banjarnegara sebagai organisasi profesi bidang kedokteran ini akan terus menjaga komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Melansir laman resmi idikabbanjarnegara.org, menyebutkan bahwa organisasi IDI adalah salah satu pilar ketahanan negara yang penting pada sektor dunia kedokteran nasional.
Oleh karena itu setiap anggota IDI harus mengetahui Kode etik kedokteran dan wajib dipatuhi oleh setiap dokter dalam menjaga martabat serta keluhuran profesinya.
Etika ini tidak hanya terkait dengan pasien, tetapi juga rekan sejawat dan diri dokter sendiri.
Salah satu kode etik kedokteran Indonesia menyebutkan, seorang dokter wajib dalam praktik medisnya memberikan pelayanan secara kompeten dengan kebebasan teknis dan moral sepenuhnya disertai rasa kasih sayang dan penghormatan atas martabat manusia.
Maka dengan demikian dokter merupakan profesi yang luhur dan mulia. Itu menjadi keyakinan bersama karena dalam praktiknya pekerjaan dokter sangat terkait dengan upaya penyelamatan manusia.
Oleh karena itu, setiap dokter diharapkan bisa menjaga keluhuran serta martabat profesinya.
Untuk memastikan hal itu, IDI Kabupayen Banjarnegara sangat menjunjung tinggi nilai etika kedokteran dalam pelayanan terutama bagi pasien.
Sejak didirikan pada 24 Oktober 1950, etika dan moral tersebut menjadi landasan dan pedoman IDI organisasi profesi kedokteran ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sejarah Organisasi Kedokteran
Adapun sejarah organisasi Kedokteran di Indonesia bermula pada tahun 1911, dengan berdirinya Vereniging van Indische Artsen, organisasi pertama yang mewadahi dokter di Nusantara. Organisasi ini bertujuan memberikan dukungan dan memperjuangkan hak-hak dokter, terutama dalam konteks kolonial yang sering kali tidak adil.
Pada 1926, organisasi tersebut berganti nama menjadi Vereniging van Indonesische Geneeskundigen (VIG). Ini sebuah perubahan yang mencerminkan semangat nasionalisme dan kesatuan antara dokter pribumi dan dokter Belanda.
Namun, perjalanan VIG terkendala saat Jepang menginvasi Indonesia pada tahun 1943, organisasi ini dibubarkan. Para dokter menghadapi tantangan besar terutama dalam praktiknya mereka di tengah situasi sulit selama masa pendudukan Jepang.
Hingga setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, dan menjadi momen penting bagi pembentukan IDI. Kebutuhan organisasi profesi dokter yang kuat semakin mendesak.
Maka pada 30 Juli 1950, Muktamar Dokter Warga Negara Indonesia diadakan di Jakarta, dipimpin Dr Bahder Djoha, dan dihadiri 181 dokter dari berbagai daerah.
Dalam pertemuan yang dihadiri para dokter ini bersepakat untuk membentuk sebuah organisasi baru yang menyatukan mereka dalam perjuangan profesi kedokteran.
Hasil dari muktamar para dokter di Jakarta itulah mengawali pendirian Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada tanggal 24 Oktober 1950.
Dr. Sarwono Prawirohardjo terpilih sebagai ketua umum pertama IDI. Sejak berdiri, IDI berkomitmen untuk menjadi suara bagi para dokter dan berperan aktif dalam pengembangan kesehatan masyarakat.
Tujuan dan Fungsi IDI
Tujuan IDI di samping sebagai organisasi juga sebagai integrasi profesi yang mengintegrasikan potensi dokter dari seluruh Indonesia untuk meningkatkan kolaborasi dalam praktik kedokteran.
IDI berfungsi menjaga martabat profesi. Dan keberadaan IDI adalah memastikan bahwa martabat dan kehormatan profesi kedokteran tetap terjaga melalui kode etik.
fungsi lain IDI adalan wadah pengembangan ilmu pengetahuan dan mendorong penelitian, serta teknologi kedokteran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan
IDI sebagai medium ilmu guna peningkatan kesehatan masyarakat yang berperan aktif dalam program-program untuk meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia.