CILACAP.INFO – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi yang menaungi tenaga medis kedoteran baik umum maupun spesialis ini memiliki peran strategis dalam layanan advokasi kesehatan masyarakat.
Sebagaimana mengutip laman resmi idikabjepara.org, bahwasannya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) didirikan pada 24 Oktober 1950 di Jakarta.
Sejak itu organisasi IDI ini makin terorganisir dengan kepengurusan yang kuat mulai dari tingkat Pusat, Wilayah, Daerah hingga ke tingkat Cabang.
Kendati memiliki struktur yang rapi dan solid IDI tidak tinggal diam (adem ayem) di tempat. Organisasi yang menaungi tenaga medis kedokteran baik spesialis maupun umum ini terus bergerak dan berupaya untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan anggotanya, serta turut serta dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi termasuk advokasi kesehatan masyarakat.
IDI sebagai organisasi
pengembangan dan pengawasan praktik kedokteran di Indonesia ini terus alami perkembangan dalam menghimpun para dokter.
Dokter memiliki corak kekhasan dengan mengenakan jas berwarna putih tulang, hal ini untuk membedakan dengan perawat maupun apoteker saat menjalankan praktiknya. Jadi jangan salah jas berwarna putih gading adalah apoteker.
Dalam dunia kesehatan global bahwa dokter adalah profesi yang sangat penting, tetapi juga beresiko. Ada beberapa kewajiban dokter di dalam melakukan pelayanan kesehatan. Di antaranya adalah :
1. Memberikan pelayanan medis, yang sesuai dengan standar di profesi dan standar di prosedur operasional. Dokter juga harus melihat bagaimana kebutuhan medis pasien.
2. Merujuk pasien ke dokter atau dokter lain yang memiliki kemampuan atau keahlian yang dirasa lebih baik, apabila tidak bisa melakukan sebuah pengobatan atau pemeriksaan.
3. Menjaga semua rahasia yang diketahuinya mengenai pasien. Bahkan, setelah pasien meninggal dunia.
4. Melakukan pertolongan darurat yang didasari dengan perikemanusiaan. Kecuali jika ia yakin akan ada orang lain yang bertugas serta mampu melakukan hal tersebut.
5. Menambah ilmu pengetahuan, dan mengikuti perkembangan di bidang ilmu kedokteran.
Peran Dokter
Seorang dokter yang profesional di dalam menjalankan tugasnya untuk melayani dengan hari, dikenal dengan sebuah konsep yang bernama The Five Stars Doctor.
Konsep tersebut disebutkan bahwa setiap dokter maka diharapkan memiliki 5 peran. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Menyediakan pelayanan kesehatan atau care provider, yang bertanggung jawab untuk kebutuhan sosial, fisik, dan mental seorang pasien. Dokter hari memastikan bahwa seorang pasien dapat menerima layanan kuratif, promotive, rehabilitative secara integratif dan sesuai standar tinggi yang dimiliki, serta secara preventif.
2. Pengambilan keputusan atau decision maker. Seorang dokter harus mampu memberikan keputusan terbaik dengan etika pengobatan, serta biaya yang dibutuhkan.
3. Komunikator yang baik atau communicator. Para dokter harus mampu berkomunikasi dengan baik pada pasien, masyarakat, lingkungan sekitar, dan keluarga. Dokter harus mampu memberikan persuasi serta edukasi dengan peningkatan kesehatan para pasiennya.
4. Pemimpin masyarakat atau community leader. Seorang dokter akan berperan sebagai pemimpin masyarakat. Serta akan memberikan arahan dan masukan yang berhubungan dengan peningkatan kualitas kesehatan si masyarakat.
5. Pengelola manajemen atau manajer. Dokter memiliki kapasitas manajemen yang memadai, di dalam menyediakan layanan kesehatan yang tentunya bermutu.
Maka IDI Jepara keterlibatannya di tingkat profesi, partisipasi aktif dalam proses konsultasi publik, dan bahkan memiliki peluang signifikan untuk membentuk perubahan yang positif dalam sistem kesehatan.
Dengan demikian, peran dokter sebagai advokat kesehatan bukan hanya relevan dalam pemahaman kesehatan, tetapi juga dalam membentuk masa depan kesehatan global yang lebih baik.