Pembinaan Seni Budaya Desa Panimbang secara Berkesinambungan

kegiatan pembinaan seni budaya Desa Panimbang Berkesinambungan
kegiatan pembinaan seni budaya Desa Panimbang Berkesinambungan

CILACAP.INFO – Pemerintah Desa Panimbang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap baru-baru ini menyelenggarakan kegiatan pembinaan seni budaya Desa Panimbang Berkesinambungan bagi grup kesenian dan kebudayaan yang ada di wilayah Desa setempat pada Hari Sabtu, 28 Desember 2024.

Kegiatan yang dihelat di Aula Balai Desa Panimbang berlangsung khidmat, dimulai pada pukul 08.30 WIB, dihadiri 101 peserta, terdiri dari berbagai unsur dan latar belakang profesi seni maupun disiplin ilmu budaya yakni dari para bapung dari unsur tokoh masyarakat, seniman, penggiat budaya, jurnalis desa dan tokoh pemuda kreatif desa.

Acara pembinaan dibuka dengan membaca do’a bersama dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Panimbang, Camat Majenang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Cilacap dilanjutkan acara inti pembinaan oleh dua narasumber dari Budayawan, Aktivis Pegiat Desa Nusantara sekaligus Pendamping Desa yakni Gus IHA dan Ceceng Rusmana Ki Lambang Wijayakusuma.

Kepala Desa Panimbang Jatmiko menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam kegiatan ini. Pasalnya aspek seni budaya lambat laun terpinggirkan oleh kekuatan modernitas, maka Kebijakan Desa Panimbang terus upayakan pembinaan melestariannya.

“Kegiatan ini untuk menghidupkan (nguri-nguri) seni budaya desa yang sudah mulai terpinggirkan oleh modernitas, dan pembinaan pada pelaku seni budaya desa tentang bagimana menjaga budayanya.” terangnya

Selanjutnya dirinya mengungkapkan bahwa prinsip dari kelompok kebudayaan dan kesenian adalah dengan adanya pengurus yang solid dan mampu mengelola, mengembangkan kelompok seni budaya dengan baik.

“Pemerintah Desa Panimbang selalu mendukung gerakan-gerakan kesenian dan kebudayaan. Baik personal senimannya maupun kelompok-kelompok keseniannya, baik yang tradisional maupun yang kontemporer termasuk kelompok orkes, orgen tunggal,” terangnya

Melalui pembinaan ini, lanjutnya semoga dapat memberikan semangat untuk terus melestarikan kebudayaan desa.

“Kegiatan pembinaan ini merupakan ajang peningkatan kapasitas bagi seniman maupun budayawan yang terhimpun dalam kelompok seni budaya. Saya berharap semoga memberikan berkah dan semangat bagi pemajuan kebudayaan desa panimbang yang selalu berkesinambungan.” Pungkasnya.

Camat Cimanggu Bambang Tutuko SSos MSi mengapresiasi atas inisiasi Pemdes Panimbang karena tidak semua desa memperhatikan atas budaya desanya.

“Kegiatan ini membuktikan bahwa objek seni guna pemajuan kebudayaan desa Panimbang siap mengembang dan maju. Maka harapan saya perlu secara terus menerus diuri-uri melalui pembinaan terutama generasi muda untuk seni budaya yang berkelanjutan.” katanya.

Disampaiakan bahwa Desa Panimbang merupakan salah satu dari 15 desa di Kecamatan Cimanggu dalam desa ini nilai budaya tradisi, musik klasik, maupun modern, tumbuh berkembang hal itu menunjukkan identitas masing-masing daerah.

“Saya menghimbau silahkan desa mengembangkan seni budaya desanya. Maka agar kelompok ini maju tidak lepas dari perhatian pembinaan pemdesnya.” lanjutnya.

Menurutnya aspek seni budaya di beberapa desa belum tersentuh oleh program pemerintah desa.

“Oleh karena itu warga desa panimbang patut mensyukuri punya pemdes yang perhatian pada insan seni maupun kelompok masyarakat seni, maka upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan terus ditingkatkan.”

“Maka Pemdes Panimbang seterusnya dapat menghimpun insan seni dan membuka layanan mereka untuk berorganisasi. Organosasi sebi adalah penting guna wadah komunikasi dan edukasi masyarakat. Selain dapat menghibur juga tuntunan masyarakat menjaga budayanya, disamping neningkatkan profesi seni. Semoga memberi berkah dan mberkaih.” pungkasnya

Selanjutnya Kepala Bidang Kebudayaan Dinas PDK Kab. Cilacap Ahmad Fatoni memaparkan terkait legalitas organisasi seni budaya di Kabupaten Cilacap maka harus melakulan registrasi atau pendaftaran kepada Pemerintah melaluo Dinas yang dipimpinnya.

“Adapun registrasi kelompok seni budaya ini merupakan hal mutlak yang memastikan data bahwa kelompok seni budaya yang terdaftar mendapat perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.” Tegasnya

“Hal itu sesuai amanat regulasi yakni Undang Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017.” Lanjutnya

Dikatakan terkait tata cara maupun mekanisme pendaftaran sangat gampang. Yakni Pemohon memberikan berkas surat formulir pendaftaran kepada Kepala Dinas PDK Kab. Cilacap dengan mengetahui Kepala Desa, Camat setempat.

“Berkas formulir pendaftaran dilampiri Foto berwarna ukuran 3X4 dan fotokopi KTP Ketua kelompok/organisasi Seni serta struktur kepengurusan kelompok seni mulai ketua, sedikitnya 10 anggota. Maka silahkan menghubungi pamong budaya setempat maupun desa, atau langsung ke Kantor Dinas PDK Cilacap. Mengenai pelayanan ini juga bisa melalui mall pelayanan yang berada di terminal Cilacap lantai 2.” Pungkasnya

Selanjutnya Gus IHA memaparkan bahwa kebudayaan desa merupakan sistem sosial yang berbasis pada nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi di masyarakat desa.

Dikatakan bahwa sistem ini, meliputi segala bentuk kegiatan sosial, keagamaan, dan juga ekonomi yang dijalankan oleh masyarakat desa dalam kehidupan sehari-hari.

“Partisipasi warga masyarakat dan desa adalah syarat mutlak dalam perumusan rencana dan upaya pemajuan kebudayaan desa, yang terwujud dalam empat langkah strategis: upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.” Katanya

Setiap upaya melayani kebutuhan yang spesifik. Perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan bertujuan memperkuat unsur-unsur dalam ekosistem kebudayaan.

“Maka kegiatan pembinaan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam ekosistem kebudayaan. Maka keempat langkah tersebut di atas saling terhubung dan tak dapat dipisahkan.” tegasnya.

Adapun Narasumber kedua Ceceng Rusmana yang akrab dipanggil Ki Lambang lebih memaparkan cerita panimbang di masa lalu, dari periode pajajaran hingga ke periode kemerdekaan.

“Adapun sejarah desa termasuk asal usul desa panimbang dalam naskah kuno dimulai dari seorang Keturunan Ki Gede Panimbang Larang yang merupakan Keturunan Pajajaran dikenal dengan Raksa Mandala, berguru kepada Syekh Cikawung, di Muara Sungai Cikawung. Pada Tahun 1652, saat wilayah ini telah menjadi bagian dari Mataram dan Masuk Ke wilayah Ngabehi Dayaluhur.” Terangnya.

Simpulan dari menilik data naskah dalam sejarah pada tahun itu, menuturkan bahwa kedatang dengan selamat pada Senin Pon 27 Jumadil akhir tahun itu. Disambut dengan isak tangis keluarganya.
dan tanggal 27 Jumadil akhir dalam beberapa versi disebutkan :

1. Hari ditemukannya kuburan Ki Raksa Manggala Sepuh.
2. Hari Ki Raksa Manggala Anom menghadap Raja Di Taman.
3. Hari Kedatangan Ki Raksa Manggala ke Panimbang.
4. Hari Syukuran Kedatangan Ke Panimbang.
Dari semua versi tersebut yang paling masuk akal adalah hari
kedatangannya kepada keluarganya.)

Sekdes Panimbang Ian Sugiarto Aji selaku koordinator kegiatan mengatakan bahwa pembinaan seni budaya berlangsung interaktif dan peserta menghendaki perlu diputuskan hari jadi desa Panimbang.

“Atas dasar itu kami, pemdes Panimbang menyampaikan adapun penentuan keputusan Hari Jadi Desa Panimbang akan diputuskan nanti saat dalam acara musyawarah desa dalam waktu dekat ini.” katanya

Peserta pembinaan pun menyetujui selanjutnya acara pembinaan pun ditutup dengan doa bersama dan diakhiri dengan foto bersama.

“Semoga dengan adanya pembinaan seni budaya dalam rangka pemajuan kebudayaan desa ini kegiatan ini, seluruh peserta dapat memetik pembelajaran. Salam Budaya.” Pungkasnya.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait