CILACAP.INFO – Menjadi leading sector dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di 2 (dua) wilayah sekaligus ternyata tidak menjadi kendala bagi BNN Kabupaten Cilacap.
Hal ini bisa dilihat dari kenaikan akses pada salah satu layanan yang diselenggarakannya yaitu Asesmen Terpadu.
Pada tahun 2024, BNN Kabupaten Cilacap telah melayani 50 (lima puluh) permohonan Asesmen Terpadu yang diajukan oleh Polresta Cilacap dan Polres Kebumen.
Jumlah ini menunjukkan kenaikan, dimana pada 1 (satu) tahun sebelumnya hanya menerima 35 (tiga puluh lima) permohonan Asesmen Terpadu yang masuk.
Asesmen Terpadu merupakan prosedur yang dilakukan untuk menentukan tingkat ketergantungan tersangka terhadap narkotika dan keterlibatannya dalam jaringan. Hasil Asesmen Terpadu akan menjadi bahan pertimbangan hakim untuk memutuskan hukuman.
Sepanjang 2024 ini, dari 50 (lima puluh) Asesmen Terpadu yang telah dilakukan terhadap tersangka dinyatakan 4 (empat) tersangka diantaranya dipastikan terlibat dalam jaringan. 4 (empat) tersangka ini dinyatakan terlibat dalam jaringan artinya mereka menjadi bagian dari peredaran gelap narkotika.
“Selain Asesmen Terpadu sebagai bagian dari kinerja Tim Pemberantasan, tahun ini BNN Kabupaten Cilacap juga memiliki prestasi lain terkait Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba dan Indeks Kemandirian Partisipasi dari Tim Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas), Indeks Ketahanan Diri Remaja dan Indeks Ketahanan Keluarga Anti Narkoba dari Tim Pencegahan, serta beberapa prestasi lain dari Tim Rehabilitasi”, ucap Kepala BNN Kabupaten Cilacap Kombes Pol. Eddy Mulsupriyanto, S.E., M.A.P.
Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) di wilayah Kabupaten Cilacap tahun ini meroket dengan menduduki peringkat ke-9 (sembilan) secara nasional dengan indeks 3,69 atau termasuk dalam Kategori A (Sangat Tanggap).
Tampilkan Semua