Angin Segar Kenaikan Kesejahteraan Gaji Guru, Diharapkan Sebanding Dengan Kwalitas Pengajaran Bagi Siswa di Sekolah

Dr. Elinda Rizasari,Spd.,Mpd
Dr. Elinda Rizasari,Spd.,Mpd

SURAKARTA, CILACAP.INFO – Angin Segar dirasakan oleh para Guru Sekolah, setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pidatonya dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome Jakarta secara resmi mengumumkan kenaikan gaji guru. Saat itu Prabowo menyampaikan pada tahun 2025 akan meningkatkan kesejahteraan Gaji bagi Guru.

Kabar ini tentunya menjadi euphoria bagi Guru dari sabang sampai Merauke, Perlu diketahui juga bahwa selama ini kesejahteraan Guru mulai ditingkatkan ketika era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pencetus era Sertifikasi Guru. Pada waktu itu SBY mengacu atas amanat Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) Nomor 14 Tahun 2005 untuk meningkatkan kesejahteraan Guru.

Karena kebijakan presiden SBY, Presiden yang berasal dari daerah Pacitan Jawa Timur tersebut mendapatkan penghargaan Maha Dwija Praja Utama dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dwija Praja Nugraha sendiri merupakan salah satu penghargaan yang dianugerahkan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) kepada kepala daerah baik bagi Bupati, Walikota, Gubernur bahkan untuk Kepala Negara yang memiliki perhatian dan komitmen tinggi terhadap pembangunan pendidikan, profesionalitas, kesejahteraan guru, dan PGRI.

Meskipun kebijakan yang sangat meningkatkan kesejahteraan Guru, ternyata masih ada masalah yang tertinggal karena kebijakan tersebut. Guru Honorer dan Guru tidak tetap masih mengalami nasib yang kurang baik, hal ini dikarenakan gaji yang diterima oleh Guru Honorer sangat jauh dibawah layak.

Bahkan salah satu Guru Honorer dari Sekolah dasar dalam video yang sempat viral pada Bulan Oktober 2024 memperlihat struk gajinya yang sebulan hanya mendapatkan 200 ribu rupiah. Dalam sebuah video viral baru-baru ini yang dibagikan oleh pemilik akun TikTok @halowiggg tentang perjuangan seorang guru honorer. Unggahan tersebut menunjukkan seorang guru honorer di salah satu sekolah swasta di Banyuwangi, Jawa Timur menunjukkan gaji bulanannya yang hanya sebesar 200 ribu per bulan.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait