Inilah 10 Pakta Integritas Untuk Wujudkan Cilacap Bercahaya, Maju dan Besar

Bupati Cilacap terpilih Periode 2025 - 2030
Bupati dan Wakil Bupati Cilacap terpilih Periode 2025 - 2030 (Dr. Syamsul Auliya Rachman S.STP, M.Si dan Ammy Amalia Fatma Surya, SH. M.KN)

2. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,

3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung berupa suapatau bentuk lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,

4. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntable dalam melaksanakan tugas.
5. Menghindari pertentangan kepentingan (conflic of interest) dalam pelaksanaan tugas,

6. Memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan kepada sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten,

7. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan kerja saya, serta turut menjaga kerahasiaan saksi atau pelanggaran peraturan yang dilaporkan,

8. Mentaati dan membiasakan diri dalam perilaku sesuai dengan Kode Etik dalam melaksanakan tugas,

9. Siap mendukng dan menyukseskan visi, misi dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cilacap,

10. Apabila Saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, Saya bersedia mengundurkan diri dan dikenakan saksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (IHA)

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait