CILACAP.INFO – Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman (SAR) pada bulan pertama usai dilantik oleh Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto pada Kamis, (20/02/2025) terus mengoptimalkan penerapan Komitmen Kerja “BECUS” dan “TATAG” dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Penerapan komitmen kerja tersebut melalui penandatanganan 10 point Pakta Integritas dengan Prinsip Kerja yakni BECUS dan TATAG.
Dijelaskan 10 Pakta Integritas adalah pernyataan sikap dan bentuk komitmen, sementara Prinsip Kerja merupakan pedoman bakti karya bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
Adapun yang dimaksud pegawai ialah seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat, pimpinan dan/atau karyawan-karyawati yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Penerapan komitmen kerja diterapkan dalam rangka untuk mewujudkan program unggulan kami, yakni masyarakat dapat terlayani dengan baik, berkomitmen dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan yang terbuka, serta yang utama tidak main proyek, tidak jual beli jabatan dan tidak gratifikasi”, terang Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman (SAR) kepada wartawan. Sabtu, (01/03/2025).
“BECUS yaitu Bener, Eling, Cerdas, Ulet dan Santun. Sedangkan TATAG bermakna Tidak Akan korupsi dan jual beli jabatan, Tidak Akan melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial dan agama. Dan Gelem, yaitu mau mematuhi aturan, bersikap jujur, dan loyal pada pimpinan,” lanjutnya.
Dijelaskan bahwasanya selama kepemimpinannya, Bupati Cilacap SAR dalam visi misi dan untuk mewujudkan Cilacap Bercahaya, Maju dan Besar, terfokus pada delapan bidang kerja, yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Infrastruktur, Bidang Olahraga Seni Budaya, dan Pariwisata, Bidang Ekonomi dan Sosial, Bidang Lingkungan Hidup, serta Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kelautan.
Lantas apa yang dimaksud Komitmen Kerja BECUS dan TATAG? Berikut arti, makna serta pengertiannya ;
BECUS:
Bener: Siap melakukan tindakan benar dan niat baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Eling: Siap selalu ingat segala tugas dan tanggung jawab akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Cerdas: Siap mau dan mampu mengimplementasikan visi misi dan menguasai keahlian bidang masing-masing.
Ulet: Siap berinovasi dan kreatif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Santun: Siap melaksanakan jabatan dengan nilai-nilai tata krama dan etika moral yang baik.
TATAG:
Tidak Akan Korupsi dan Jual Beli Jabatan: ASN berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi dan jual beli jabatan.
Tidak Akan Melakukan Perbuatan Melanggar Norma: ASN berkomitmen untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial dan agama.
Gelem: ASN berkomitmen untuk mau mematuhi aturan dan bersikap jujur serta loyal kepada pimpinan.
Dia menambahkan bahwa penerapan komitmen kerja menjadi bukti keseriusan program.
“Dengan harapan seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat menjadi pelayan publik yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”
“Adapun penerapan komitmen kerja ini merupakan langkah penting membangun Zona Integritas bidang pemerintahan dengan tata kelola yang baik (good governance) untuk mewujudkan Cilacap Bercahaya, Maju dan Besar,” pungkasnya.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa hal tersebut selaras dengan tujuan pemerintah pusat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan dapat melayani masyarakat secara maksimal. (IHA)