CILACAP.INFO – Dalam era modern ini, kosmetik sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, baik untuk menunjang penampilan maupun menjaga kesehatan kulit. Sayangnya, tidak semua produk kosmetik yang beredar di pasaran aman untuk digunakan.
Banyak produk yang dijual tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebuah lembaga resmi yang bertugas memastikan keamanan produk kosmetik di Indonesia. Menggunakan kosmetik tanpa izin BPOM – bpomindonesia.id dapat membawa berbagai risiko serius, baik untuk kesehatan kulit maupun kesehatan tubuh secara keseluruhan.
Berikut ini lima risiko besar yang harus kamu ketahui sebelum memutuskan menggunakan kosmetik yang belum terdaftar di BPOM.
1. Risiko Iritasi Kulit dan Alergi
Salah satu risiko paling umum dari penggunaan kosmetik tanpa izin BPOM adalah terjadinya iritasi kulit dan alergi. Produk yang tidak terdaftar di BPOM belum tentu melalui uji klinis atau laboratorium yang memadai. Akibatnya, bahan-bahan yang digunakan bisa mengandung zat berbahaya atau tidak sesuai takaran yang semestinya.
Gejala iritasi kulit bisa berupa kemerahan, gatal, perih, kulit kering, hingga ruam. Dalam kasus alergi yang lebih berat, kamu bisa mengalami pembengkakan, kulit melepuh, bahkan luka terbuka. Kondisi ini tentu tidak hanya merusak penampilan, tetapi juga berisiko menyebabkan infeksi kulit sekunder.
Sebagai konsumen cerdas, penting untuk memperhatikan komposisi kosmetik dan memastikan produk yang digunakan telah memiliki nomor registrasi BPOM sebagai tanda bahwa produk tersebut sudah melalui serangkaian uji keamanan.
2. Paparan Bahan Kimia Berbahaya
Kosmetik ilegal sering kali mengandung bahan kimia berbahaya yang seharusnya dibatasi penggunaannya atau bahkan dilarang dalam produk kecantikan. Beberapa bahan berbahaya yang sering ditemukan antara lain merkuri, hidrokuinon, timbal, serta steroid.
Tampilkan Semua