Memasuki sesi kedua, pemaparan materi jurnalisme penyiaran oleh komisioner KPID Jawa Tengah Anas Syahirul Anam selaku komisioner bidang isi siaran.
Kemudian berlanjut sesi ketiga, pemaparan materi revitalisasi kelembagaan: mempersiapkan diri menuju disrupsi oleh komisioner KPID Jawa Tengah Hendrik SP Hutabarat selaku komisioner bidang kelembagaan.
Dimasing-masing sesi, diadakan ruang bagi peserta untuk tanya jawab dan berbagi permasalahan yang dihadapi terkait dengan konvergensi media dan konten digital yang tentunya mendapat jawaban dan solusi dari narasumber terkait.
Televisi dan radio dituntut untuk bisa menyesuaikan perilaku dan kebutuhan pendengar yang berbeda.
Dengan konvergensi media bertujuan untuk memperluas jangkauaan, meningkatkan audiensi serta keterlibatan pendengar dan tentu menjadi langkah untuk mempertahankan eksistensi radio dan televisi. (Asep)
Tampilkan Semua